Tue 25 Aug 2026 Edisi Indonesia
TopNews Konflik Internal Keraton Solo Memanas: Rebutan Tiga Set Gamelan Sakral Sekaten Berujung Laporan Polisi
Finance Prabowo Subianto Tegaskan Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Uang Negara Jadi Kunci Utama Keberhasilan Mitigasi Bencana Nasional
Health Liburan Hemat di Trans Snow World Bekasi Lewat Promo Merdeka Sale Khusus Pengguna Allo
Gadgets Ledakan AI Picu Krisis Infrastruktur Kabel Laut Global: Kapasitas Habis dalam Setahun, Telkom dan Telin Dorong Model Kolaborasi Baru
TopNews Turis Cantik Asal Italia Jadi Korban Pelecehan Seksual di Pantai Lakey Dompu, Pelaku Mabuk Berhasil Diringkus Polisi
Travel Akhir Agustus Berdarah Dingin: Promo Merdeka Sale Trans Snow World Surabaya Tawarkan Sensasi Salju Berkualitas dengan Diskon Spesial Sebelum Berakhir
Finance Akselerasi Transisi Energi Nasional: Pemerintah Tawarkan Proyek Raksasa 7 PLTS kepada Swasta dan Siapkan Danantara sebagai Penjamin Utama.
Olahraga Semen Padang FC Luncurkan Skuad Mewah Bertabur Bintang untuk Liga 2 Musim 2026/2027: Misi Kebangkitan Kabau Sirah Merebut Takhta Juara.
Health Daftar Negara Paling Ramah Visa untuk Paspor Indonesia Beserta Syarat Lengkap dan Tips Pengajuannya
TopNews Pesona Desa Wisata Adat Sasak Ende di Lombok Tengah: Magnet Budaya yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Finance OJK Angkat Bicara Terkait Polemik Pemblokiran Rekening Aktivis Pati di Bank Mandiri: Tegaskan Dasar Hukum dan Jaga Kepercayaan Publik
Hot Strategi Reklame Musuh Negara dan Pertaruhan Politik Benjamin Netanyahu Menjelang Pemilu Israel 2026
Hot

Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla di Riau: Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Bagikan Ribuan Masker Seraya Perketat Pemadaman serta Penegakan Hukum

Langkah cepat dan terintegrasi terus digalakkan oleh jajaran kepolisian di Provinsi Riau untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Selasa (25/8/2026), Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polresta Pekanbaru menerjunkan personel gabungan ke sejumlah ruas jalan protokol dan pusat keramaian di Kota Pekanbaru guna membagikan sedikitnya 4.200 masker secara gratis kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum. Langkah preventif medis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas paparan asap karhutla yang berpotensi menurunkan kualitas udara serta mengancam kesehatan saluran pernapasan warga Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Aksi kemanusiaan dan perlindungan kesehatan masyarakat ini dilaksanakan secara masif oleh personel gabungan yang terdiri dari Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Rumah Sakit Bhayangkara TK II Pekanbaru, serta Bidang Humas Polda Riau. Petugas menyisir area-area strategis yang menjadi lalu lalang kendaraan serta pusat aktivitas publik. Beberapa titik lokasi pembagian masker oleh Polda Riau meliputi persimpangan vital di depan Kantor Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, kawasan padat lalu lintas Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Qasim, hingga koridor Jalan Nangka (Jalan Tuanku Tambusai). Di lokasi-lokasi tersebut, petugas membagikan sebanyak 2.500 masker medis medis kepada pengendara roda dua, pengemudi angkutan umum, hingga pejalan kaki.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, menegaskan bahwa aksi pembagian masker ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian tak terpisahkan dari strategi penanganan karhutla secara komprehensif dan berkelanjutan di wilayah Hukum Polda Riau. Menurutnya, ketika Satuan Tugas (Satgas) Karhutla berjuang keras menaklukkan titik api di hamparan lahan dan hutan, jajaran kepolisian yang berada di pusat perkotaan juga harus bergerak aktif meminimalisasi dampak risiko kesehatan bagi masyarakat sipil.

"Di lapangan, personel Polda Riau bersama prajurit TNI, BPBD, Manggala Agni, serta segenap pemangku kepentingan (stakeholder) terus berjibaku melakukan pemadaman darat dan pendinginan (cooling down) pada areal gambut yang terbakar. Pada saat yang sama, langkah perlindungan kepada masyarakat perkotaan juga harus berjalan paralel. Salah satunya adalah dengan membagikan masker secara langsung guna mengurangi keterpaparan partikel debu dan asap beracun," ujar Kombes Pol Akmadi saat memberikan keterangan resminya.

Lebih lanjut, Akmadi menjelaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi dinamika musim kemarau dan ancaman karhutla menuntut pendekatan multi-aspek. Penanganan karhutla di Riau tidak boleh hanya berfokus pada upaya pemadaman fisik di lokasi timbulnya titik api (hotspot atau firespot), melainkan harus menjangkau aspek pasca-kejadian, seperti dampak polusi udara yang merambah ke kawasan permukiman padat penduduk.

"Karhutla bukan hanya persoalan teknis memadamkan api di tengah hutan atau lahan gambut. Ada implikasi sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat yang amat luas yang wajib kita antisipasi sejak dini. Oleh karena itu, skema penanggulangan yang dijalankan Polda Riau mencakup empat pilar utama: operasi pemadaman dan pendinginan lahan, penegakan hukum tegas terhadap para pelaku pembakar lahan, pelayanan kesehatan bagi warga dan petugas, serta edukasi preventif secara masif," tutur Akmadi menekankan.

Ancaman kabut asap di Riau memang menjadi fenomena ekologis yang berulang saat musim kemarau tiba, terutama mengingat karakteristik wilayah Riau yang sebagian besar didominasi oleh lahan gambut dalam. Karakteristik lahan gambut yang mengering saat kemarau membuat material organik di bawah permukaan tanah sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan total. Pembakaran lahan gambut menghasilkan emisi partikel terdispersi atau Particulate Matter (PM2.5) serta gas beracun seperti Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), dan Nitrogen Oksida (NOx) yang sangat berbahaya jika terhirup oleh manusia.

Dalam jangka pendek, paparan asap karhutla dapat memicu gangguan kesehatan akut, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, penyakit kulit, hingga pemburukan kondisi bagi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Anak-anak, lansia, serta ibu hamil menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara ini. Menyadari tingginya risiko kesehatan tersebut, Polda Riau memandang pembagian masker sebagai intervensi awal yang krusial untuk mencegah melonjaknya kasus ISPA di Kota Pekanbaru.

"Jika kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan penurunan atau aroma asap mulai tercium menyengat, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak bersifat mendesak. Apabila harus beraktivitas di luar rumah, pastikan selalu mengenakan masker dengan benar. Jika ada warga atau anggota keluarga yang mulai merasakan keluhan kesehatan seperti sesak napas, batuk persisten, atau iritasi mata parah, segera datang dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau posko kesehatan Bhayangkara," tambah Akmadi.

Tidak hanya di tingkat Polda, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru juga bergerak serentak di garis depan kota. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menerjunkan puluhan personelnya untuk membagikan sebanyak 1.700 masker tambahan kepada pengendara jalan di berbagai titik persimpangan utama Kota Pekanbaru. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, didampingi Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio.

Titik-titik distribusi masker yang disasar oleh jajaran Polresta Pekanbaru meliputi kawasan landmark kota, seperti area Tugu Zapin di Jalan Sudirman, kawasan bawah flyover Gurindam 2, serta area Tugu Perjuangan di persimpangan Jalan Diponegoro. Dengan tambahan 1.700 masker dari Polresta Pekanbaru, total masker yang berhasil disalurkan kepada masyarakat Kota Pekanbaru pada hari itu mencapai 4.200 lembar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyatakan bahwa keterlibatan jajaran lalu lintas dalam kegiatan ini sangat strategis, mengingat para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pengemudi transportasi umum, merupakan pihak yang paling terpapar langsung oleh udara luar yang telah terkontaminasi asap.

"Masker ini kami bagikan secara langsung kepada para pengguna jalan sebagai bentuk kepedulian dan langkah perlindungan diri yang paling dasar saat mereka harus tetap beraktivitas di luar rumah. Dalam situasi udara yang terindikasi tercemar asap karhutla, perlindungan organ pernapasan menjadi prioritas utama agar aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan faktor keselamatan jiwa," ungkap Kombes Pol Muharman Arta di sela-sela membagikan masker di kawasan Tugu Zapin.

Selain membagikan masker, Kapolresta Pekanbaru bersama Kasat Lantas AKP Satrio juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan imbauan keselamatan berkecepatan dan berlalu lintas (road safety) di tengah potensi penurunan jarak pandang (visibility) akibat kabut asap. Kabut asap tipis hingga sedang yang menyelimuti ruas jalan kerap menipu jarak pandang pengendara, memperlambat waktu reaksi, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas beruntun.

"Kami menyiagakan personel Satlantas di persimpangan-persimpangan rawan kemacetan dan bahaya. Kami mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu menyalakan lampu utama atau lampu kabut pada siang hari, menjaga jarak aman antar-kendaraan, serta menurunkan kecepatan berkendara saat melintasi jalur yang mulai terselimuti kabut asap. Kewaspadaan ekstra sangat diperlukan agar kita terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas," imbau Muharman Arta.

Di sisi pencegahan dan penegakan hukum, Polda Riau bersama Satgas Karhutla terus menyiagakan helikopter patroli, teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan, serta patroli darat secara intensif di daerah-daerah rawan kebakaran seperti Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Pelalawan, dan Indragiri Hilir. Penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu juga terus dijalankan terhadap perorangan maupun korporasi yang terbukti secara sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran hutan dan lahan mengancam sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Riau memastikan bahwa jajarannya akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan dinamika titik api di seluruh wilayah hukum Provinsi Riau. Sinergi antara pemadaman darat dan udara, penegakan hukum yang tak kenal kompromi, serta perlindungan kesehatan masyarakat melalui aksi nyata seperti pembagian masker ini diharapkan mampu menekan dampak buruk bencana ekologis karhutla di Bumi Lancang Kuning.

Related stories

More from Hot

View all →

Most viewed across the site