Sat 24 Oct 2026 Edisi Indonesia
Finance

Kemenhub Pastikan Bandara Soekarno-Hatta Normal Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau di Tengah Ancaman Abu Vulkanik

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tetap berjalan dengan normal, aman, dan lancar pasca-terjadinya peristiwa erupsi Gunung Anak Krakatau yang sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat luas khususnya para pengguna jasa transportasi udara, di mana pihak otoritas penerbangan terus bergerak cepat melakukan mitigasi risiko serta pengawasan secara ketat guna menjamin keselamatan penerbangan nasional tidak terganggu oleh sebaran material vulkanik yang dimuntahkan oleh salah satu gunung berapi paling aktif di perairan Selat Sunda tersebut.

Kepastian mengenai normalnya aktivitas penerbangan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dalam keterangannya yang dirilis pada hari Sabtu, 5 September 2026, di Jakarta, di mana beliau menjelaskan bahwa jajarannya telah menerima informasi awal yang sangat komprehensif terkait dinamika aktivitas erupsi tersebut yang dilaporkan secara berkala melalui laporan resmi dari Kepala Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang bertugas di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sehingga langkah-langkah antisipatif dapat langsung diambil tanpa harus menimbulkan kepanikan yang berlebihan di kalangan maskapai penerbangan maupun para penumpang yang sedang memadati terminal keberangkatan dan kedatangan.

Berdasarkan data teknis yang merujuk pada dokumen resmi ASHTAM (Ash Volcano Notice to Airmen) dengan Nomor VAWR3739 yang secara resmi diterbitkan pada pukul 09.10 WIB, tercatat secara rinci mengenai jarak sebaran abu vulkanik terhadap sejumlah bandar udara penting yang berada di sekitar wilayah Jabodetabek, di mana laporan tersebut menunjukkan bahwa jarak sebaran abu vulkanik tercatat berada pada radius sekitar 31,4 kilometer dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kemudian berada pada jarak sekitar 18,5 kilometer dari kawasan Bandara Pondok Cabe yang terletak di Tangerang Selatan, serta berada pada jarak sekitar 31,4 kilometer dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma yang berada di wilayah Jakarta Timur, sehingga posisi sebaran abu ini tentu menuntut adanya kewaspadaan tingkat tinggi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor aviasi sipil Indonesia.

Kendati dokumen ASHTAM telah memberikan gambaran mengenai radius jarak sebaran abu vulkanik dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau menuju ke arah koridor udara di sekitar ibu kota negara, hasil pengamatan lapangan secara langsung yang dilakukan secara berkala di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan metode pengujian kertas khusus atau yang lazim disebut sebagai paper test debu vulkanik (paper test VA) menunjukkan hasil yang sangat melegakan, karena hingga saat ini instrumen tersebut sama sekali tidak mendeteksi adanya endapan atau partikel abu vulkanik yang turun di permukaan landasan pacu (runway) maupun di sekitar fasilitas vital bandara terbesar di Indonesia tersebut.

"Operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tetap berjalan aman, normal, dan lancar tanpa ada hambatan yang berarti," ujar Lukman F. Laisa dalam keterangannya lebih lanjut, seraya menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar dalam situasi darurat alam seperti letusan gunung berapi yang sewaktu-waktu dapat mengubah arah angin dan sebaran material berbahayanya ke jalur penerbangan komersial domestik maupun internasional.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang selama masa tanggap darurat erupsi Gunung Anak Krakatau ini berlangsung, pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara intensif serta memperkuat koordinasi lintas instansi secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai pihak terkait, termasuk di antaranya adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) sebagai pengatur lalu lintas udara nasional, seluruh jajaran manajemen pengelola bandar udara di bawah PT Angkasa Pura, serta asosiasi maskapai penerbangan nasional maupun internasional guna memastikan setiap keputusan operasional yang diambil didasarkan pada data ilmiah yang akurat demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelanjutan operasional penerbangan, khususnya pada bandar udara-bandar udara yang berada di dalam radius terdampak sebaran abu vulkanik.

Gunung Anak Krakatau sendiri merupakan salah satu gunung berapi bawah laut yang terletak di antara pulau Verlaten (Sertung) dan Lang (Panjang) di dalam kaldera purba Krakatau, Selat Sunda, Provinsi Lampung dan Banten, yang memiliki sejarah letusan yang sangat dahsyat dan kerap menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik secara fluktuatif, sehingga letusan yang terjadi kali ini kembali mengingatkan semua pihak akan pentingnya sistem peringatan dini bencana alam berbasis teknologi penerbangan modern yang terintegrasi secara nasional maupun internasional melalui jaringan penerbangan sipil global.

Abu vulkanik yang dihasilkan dari erupsi gunung berapi mengandung partikel batuan silikat yang sangat halus, tajam, dan bersifat abrasif, yang apabila sampai dihisap oleh mesin jet pesawat terbang dapat meleleh pada suhu tinggi di dalam ruang bakar mesin, kemudian menempel pada sudu-sudu turbin, mendingin, dan akhirnya membentuk lapisan padat yang dapat menyebabkan kegagalan fungsi mesin (engine flameout), menyumbat instrumen navigasi, merusak kaca kokpit (windshield), serta mengikis badan pesawat secara signifikan, sehingga keberadaan abu vulkanik di jalur penerbangan merupakan ancaman yang sangat serius bagi keselamatan jiwa ratusan penumpang di dalam pesawat terbang.

Mengingat potensi bahaya yang sangat besar tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak hanya memantau kondisi di Bandara Soekarno-Hatta saja, tetapi juga terus mengevaluasi kondisi cuaca dan arah angin di wilayah udara sekitar Selat Sunda, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, guna mengantisipasi segala kemungkinan pergerakan abu vulkanik yang dapat terbawa oleh angin lapisan atas menuju koridor penerbangan sibuk yang dilintasi oleh ratusan penerbangan komersial setiap harinya, baik untuk rute domestik yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera maupun rute internasional menuju berbagai belahan dunia.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kemenhub juga secara tegas mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun maskapai asing yang melayani penerbangan ke Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan penerbangan lainnya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem dan aktivitas vulkanik yang tidak menentu ini, serta selalu aktif memantau perkembangan informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Para pilot dan awak pesawat juga diminta untuk terus memperbarui informasi cuaca penerbangan (flight weather briefing) sebelum menerbangkan pesawat, serta mematuhi prosedur operasional standar (SOP) penanganan debu vulkanik (Volcanic Ash Procedures) yang telah ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk di dalamnya kewajiban untuk mengikuti informasi resmi dan perkembangan terbaru melalui NOTAM (Notice to Airmen) maupun ASHTAM (Ash Notice to Airmen) yang diterbitkan secara berkala terkait perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi sebaran abu vulkaniknya di atmosfer.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengimbau seluruh maskapai penerbangan dan pemangku kepentingan penerbangan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti informasi resmi dan perkembangan terbaru melalui NOTAM/ASHTAM terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi sebaran abu vulkanik," pungkas Lukman F. Laisa menutup keterangannya, seraya berharap agar situasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dapat segera mereda dan kembali normal tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material yang besar bagi sektor transportasi udara nasional yang saat ini tengah dalam tahap pemulihan dan pertumbuhan yang sangat pesat pasca-pandemi global.

Dengan sistem pengawasan yang terpadu, kesiapan posko siaga bencana di setiap bandara, serta kolaborasi yang erat antara Kemenhub, BMKG, AirNav Indonesia, dan maskapai penerbangan, diharapkan sektor penerbangan nasional tetap dapat diandalkan sebagai sarana transportasi yang aman, cepat, dan efisien bagi masyarakat Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa sistem mitigasi bencana di dunia aviasi Indonesia telah memiliki standar keselamatan yang tinggi dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di tanah air tercinta ini.

Related stories

More from Finance

View all →

Most viewed across the site