Sat 24 Oct 2026 Edisi Indonesia
TopNews

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Bandara Soekarno-Hatta Sempat Ditutup dan Puluhan Penerbangan Terganggu

Aktivitas vulkanik yang kembali meningkat dari Gunung Anak Krakatau pada awal September 2026 telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor transportasi udara nasional, khususnya pada operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) yang berlokasi di Tangerang, Banten. Sebagai gerbang utama penerbangan internasional dan domestik di Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta sempat menghadapi situasi darurat ketika otoritas penerbangan terpaksa mengambil keputusan untuk menutup operasional bandara secara sementara pada Minggu dini hari, 6 September 2026. Penutupan darurat ini dilakukan menyusul terdeteksi adanya indikasi sebaran abu vulkanik di sekitar kawasan bandara yang sangat membahayakan keselamatan penerbangan, mengingat partikel abu vulkanik dapat merusak mesin turbin pesawat jet dan mengurangi jarak pandang secara drastis. Menanggapi situasi krisis ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia langsung bergerak cepat dengan melakukan pemantauan ketat serta koordinasi intensif bersama berbagai pemangku kepentingan utama di sektor penerbangan. Koordinasi tersebut melibatkan pihak maskapai penerbangan atau operator, PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara, Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia selaku penyedia layanan navigasi penerbangan, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang secara berkala memantau arah angin dan sebaran debu vulkanik melalui citra satelit dan pengamatan langsung di lapangan. Berdasarkan Notice to Air Missions (NOTAM) dengan nomor registrasi A3341/26, operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta resmi ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB hingga batas waktu pencabutan sementara pada pukul 05.30 WIB di hari yang sama. Keputusan penghentian sementara aktivitas penerbangan ini didasarkan pada prosedur tetap keselamatan penerbangan standar internasional, di mana verifikasi lapangan harus dilakukan melalui metode pengujian kertas atau paper test guna memastikan ada atau tidaknya endapan debu vulkanik di landasan pacu maupun wilayah udara sekitar bandara. Berdasarkan keterangan resmi dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, penutupan sementara tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil paper test yang dilaksanakan secara maraton pada pukul 00.35 hingga 01.05 WIB dini hari. Hasil pengujian laboratorium lapangan secara jelas menunjukkan adanya indikasi positif sebaran abu vulkanik di area sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sehingga langkah preventif berupa penutupan wilayah udara mutlak harus segera diberlakukan demi menghindari risiko fatal bagi keselamatan penerbangan sipil. Dampak dari penutupan sementara ini serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ternyata tidak hanya berhenti pada jam-jam penutupan bandara saja, melainkan telah merembet luas dan dirasakan oleh puluhan jadwal penerbangan komersial baik untuk rute domestik maupun internasional. Berdasarkan data monitoring operasional penerbangan yang dirilis oleh posko darurat per tanggal 5 September 2026 pukul 22.00 WIB malam sebelum penutupan, tercatat ada sebanyak 33 penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang terdampak langsung oleh situasi darurat ini. Rincian dari dampak tersebut mencakup pembatalan penerbangan, penundaan jadwal keberangkatan atau delay, hingga penjadwalan ulang atau rescheduling yang melibatkan berbagai maskapai penerbangan besar dunia maupun nasional. Pada sektor penerbangan internasional, situasinya terbilang cukup parah dengan catatan sebanyak 16 penerbangan mengalami pembatalan total, 7 penerbangan mengalami penundaan waktu keberangkatan yang cukup signifikan, serta 5 penerbangan lainnya harus menjalani proses penjadwalan kembali ke hari berikutnya. Rute-rute penerbangan internasional yang terkena dampak langsung dari sebaran abu vulkanik ini didominasi oleh penerbangan menuju dan dari kota-kota besar dunia yang menjadi pusat transit global, seperti penerbangan dari dan ke Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney di Australia (SYD), Seoul Incheon di Korea Selatan (ICN), Doha di Qatar (DOH), Amsterdam di Belanda (AMS), serta Kuala Lumpur di Malaysia (KUL). Sementara itu, pada sektor penerbangan domestik, meskipun dampaknya sedikit lebih terkendali, otoritas tetap mencatat adanya 4 penerbangan yang terpaksa harus dibatalkan serta 1 penerbangan domestik yang harus dialihkan pendaratannya ke bandara alternatif atau divert. Rute penerbangan domestik yang terkena dampak meliputi penerbangan dari dan menuju Tanjung Karang atau Lampung (TKG), penerbangan menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali (DPS), serta penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur (SUB). Di tengah situasi pemulihan pasca-penutupan, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga memberikan perhatian dan atensi khusus terhadap upaya pemulihan jadwal penerbangan atau recovery schedule yang dijadwalkan berlangsung sepanjang hari Minggu, 6 September 2026. Langkah antisipasi ini diambil secara serius guna menanggulangi potensi munculnya dampak berantai atau cascading impact yang biasanya selalu mengekor setiap kali terjadi gangguan operasional besar pada sebuah bandara hub utama berskala internasional. Dampak berantai yang dikhawatirkan tersebut meliputi kekacauan pada sistem rotasi pesawat terbang yang harus berpindah dari satu rute ke rute lainnya, potensi kelangkaan ketersediaan armada pesawat akibat posisi pesawat yang tidak sesuai jadwal, penumpukan penumpang di terminal bandara yang berujung pada terganggunya kapasitas tampung terminal, hingga keterlambatan beruntun pada jadwal penerbangan berikutnya sepanjang hari. Oleh karena itu, prinsip keselamatan penerbangan atau safety first tetap dijadikan sebagai prioritas mutlak dan tidak dapat ditawar dalam setiap pengambilan keputusan operasional oleh pihak otoritas maupun maskapai. Dengan dinamika situasi yang masih sangat cair, maskapai penerbangan diberikan keleluasaan untuk melakukan penyesuaian jadwal secara dinamis dan fleksibel sesuai dengan perkembangan cuaca dan kondisi riil di lapangan. Kemenhub terus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru membuka atau menormalkan situasi sebelum benar-benar mendapatkan jaminan keamanan dari instansi teknis terkait bahwa wilayah udara bandara telah steril dari ancaman abu vulkanik. Seluruh perkembangan situasi ini terus dipantau secara berkala selama 24 jam penuh oleh tim gabungan yang siaga di posko pemantauan terpadu. Bagi masyarakat luas, khususnya para calon penumpang yang telah memiliki jadwal perjalanan udara dengan agenda keberangkatan maupun kedatangan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada akhir pekan ini, diimbau untuk selalu waspada dan proaktif memantau informasi terkini. Pembaruan status penerbangan dapat diakses langsung melalui saluran komunikasi resmi masing-masing maskapai penerbangan, layanan pelanggan bandara, maupun kanal informasi resmi dari otoritas terkait guna menghindari ketidaknyamanan di terminal penumpang. Penumpang juga sangat disarankan untuk mengatur kembali waktu perjalanan menuju bandara dengan memperhitungkan kemungkinan terjadinya keterlambatan, perubahan jadwal secara mendadak, atau antrean panjang di konter layanan maskapai. Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Udara berkomitmen untuk terus transparan dalam menyampaikan perkembangan situasi mutakhir kepada publik agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi yang akurat. Koordinasi lintas sektoral yang solid antara operator penerbangan, pengelola bandara, penyedia navigasi, BMKG, dan pemerintah daerah akan terus dipertahankan demi memastikan pemulihan sektor transportasi udara dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali tanpa mengabaikan faktor keselamatan jiwa manusia.

Related stories

More from TopNews

View all →

Most viewed across the site